Visi, misi, tujuan dan tata nilai FKIP diturunkan dari visi, misi, tujuan dan tata nilai UPR. Adapun visi UPR adalah, “Pada tahun 2033 menjadi Fakultas Unggul dalam IPTEK bidang Pendidikan Profesional, Kreatif, Inovatif, dan Berdaya Saing Global Berlandaskan Nilai Budaya Daerah dan Nasional “
Misi FKIP UPR bisa dijabarkan sebagai berikut.
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas dalam bidang keguruan dan ilmu pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas dan relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah serta berdaya saing di tingkat nasional.
- Melaksanakan penelitian dan pengembangan ilmu bidang keguruan dan ilmu pendidikan yang relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Melaksanakan pengabdian masyarakat melalui penyerbarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang keguruan dan ilmu pendidikan untuk mendukung terwujudnya pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di daerah dan nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Mengoptimalkan penyelenggaraan tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu organisasi FKIP yang sehat dan profesional untuk menjamin kualitas penyelenggaraan Tridharmaperguruan tinggi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada stakeholder.
- Menjalin dan mengembangkan sinergisitas kemitraan dengan stakeholder untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Selain dengan visi, misi FKIP, PSPBI UPR menurunkannya dengan visi dan misi sebagai berikut. “Menjadi program studi terkemuka di Kalimantan yang menghasilkan lulusan yang profesional di bidang Bahasa Inggris berbasis budaya lokal pada tahun 2024.”
Misi yang diemban PSPBI adalah:
1. Menyelenggarakan program studi pendidikan Bahasa Inggris yang berkualitas tinggi melalui kurikulum yang inovatif sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ICT.
2. Mengembangkan program penelitian dalam bidang pendidikan Bahasa Inggris dan pembelajaran Bahasa Inggris yang berbasis pada kearifan budaya lokal.
3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk menerapkan keterampilan Bahasa Inggris dan pengetahuan dalam bidang pembelajaran bahasa Inggris.
4. Meningkatkan kapasitas dan keahlian tenaga pendidik untuk memacu perkembangan profesional tenaga pendidik yang dapat berkiprah di lingkup nasional dan internasional.
5. Melaksanakan tata kelola yang baik untuk pengelolaan PSPBI
6. Menjalin kemitraan dengan berbagai institusi nasional dan internasional yang berdampak pada peningkatan kualitas SDM
Tujuan PSPBI adalah:
1. Menghasilkan lulusan pendidikan Bahasa Inggris yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu berkarya secara profesional
2. Menghasilkan lulusan pendidikan Bahasa Inggris yang mampu melakukan penelitian di bidang pendidikan Bahasa Inggris yang memberikan kontribusi terhadap pengembangan pengetahuan dan pengajaran.
3. Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat di bidang pendidikan Bahasa Inggris yang terintegrasi dengan pembelajaran dan penelitian.
4. Meningkatkan kapasitas dan keahlian tenaga pendidik agar mampu berkarya di skala nasional dan internasional.
5. Mengimplentasikan tata kelola yang baik di PSPBI
6. Meningkatkan kerjasama dengan berbagai institusi lokal, nasional dan internasional untuk meningkatkan kapasitas SDM
Dengan demikian visi, misi, dan tujuan PSPBI sejalan dengan visi, misi, dan tujuan FKIP. Di samping itu, FKIP UPR juga mempunyai tata nilai dalam tata pamong dalam menjalankan visi dan misi yang harus ditaati dan diemban semua pimpinan maupun tenaga pendidik dan kependidikan yang teruang dalam Dokumen Tata Pamong FKIP 2019, Dokumen SOP Akademik Tahun 2018, dan Dokumen Etika Tahun 2018 dengan masing-masing bagian (etika dosen, etika mahasiswa, etika pegawai) sehingga semua elemen dapat menjalankan efektivitas dan efisiensi kerja. Kriteria efektivitas dan efisiensi dari tata pamong diukur dari lima kriteria, yaitu kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab, dan adil.